Foto: Polresta Banyumas
PURWOKERTO–Aparat kepolisian menangkap sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam.
Polsek Wangon Polresta Banyumas, Polda Jateng mengamankan belasan remaja yang membawa sajam di depan mini market Jalan Raya Barat Wangon, Rabu malam (19/7/23).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Wangon AKP Wawan Dwi Leksono, S. Sos, mengatakan sekelompok remaja bersajam itu ditangkap sekira pukul 22.00 WIB, dan diduga hendak tawuran di wilayah hukum Polsek Wangon.
“Kami berhasil mengamankan 16 remaja yang merupakan warga asal Kec. Majenang Kab. Cilacap”, kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Kapolsek menambahkan, pengamanan tersebut dilakukan saat pihaknya melakukan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Wangon.
“Saat sedang patroli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di jalan raya barat wangon dan diduga akan melakukan tawuran. Mendapat informasi ini, kami langsung menuju ke tempat tersebut”, ujar Kapolsek, seperti dikutip dari laman resmi Tribratanews.Polresta Banyumas..
Dikatakan Kapolsek, saat para remaja itu diamankan, petugas mendapati sajam berupa lima buah clurit, sebilah batang besi lancip dan satu buah stik golf.
“Saat ini 16 remaja beserta barang bukti senjata tajam dan 11 kendaraan sepeda motor kami amankan di Mapolsek Wangon untuk pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek.