CILACAP–Sebanyak 12.000 nelayan di Cilacap telah memiliki sertifikat asuransi, namun jumlaj tersebut belum separoh dari jumlah nelayan di wilayah itu yang seluruhnya diperkirakan 30.000 orang.
Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Cilacap, Indarto mengatakan, Pemkab Cilacap baru mengalokasikan anggaran untuk asuransi nelayan pada Anggaran Perubahan APBD 2023 ini.
“Kalau dari Pemkab Cilacap baru mengalokasikan pada anggaran perubahan tahun ini, tapi ada yang sudah dicover provinsi juga sebanya 2.800an nelayan,” katanya, seperti dikutip Radar Banyumas.
Menurut Indarto, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 Juta Rupiah. Diperuntukan pada 10 ribu nelayan. Adapun rinciannya masing-masing sebesar Rp 25 ribu untuk empat bulan ke depan.
Indarto melanjutkan, asuransi bagi nelayan tersebut hanya mengcover yang berusia di bawah 60 tahun. Sementara sebagiaan besar mereka berumur lebih dari 60 tahun.
“Sekira 17 ribu nelayan belum tercover dan rata-rata mereka berusia di atas 60 tahun, pihak asuransi tidak bisa mengcover mereka, nanti kita akan upayakan bagaimana jalan keluarnya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, dari beberapa laka laut yang mengakitbatkan nelayan meninggal dunia, keluarga korban akan mendapatkan santunan masing-masing hingga Rp 120 Juta Rupiah dari pihak asuransi.
Sebelumya, pemberian bantyuan presmi asuransi nelayan pernah diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Demikian pula Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa tengah telah memberikan bantuan premi Asuransi Nelayan kepada 7.833 nelayan Cilacap.
Masalah presmi asuransi nelayan juga mendapatkan perhatian Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk memberikan jaminan rasa aman kepada para nelayan. Pada penijauannya ke Cilacap pekan lalu Ganjar juga memberikan asuransi nelayan (asnel) kepada 10 ribu pelaut Cilacap dan 10 ribu nelayan se-Jateng.
Pemprov Jateng sejak 2016 telah membantu 151.457 nelayan kecil dengan asnel melalui Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak 2016.