Delapan penambang emas di Pancurendang Ajibarang belum diketahui nasibnya. Tim evakuasi akan melanjutkan upayanya besok hari.
PURWOKERTO–Warga Desa Pancurendang menggelar doa bersama untuk delapan penambang emas yang terjebak di dalam lubang galian tambang sebagai bentuk dukungan. moral kepada tim evakuasi yang masih terus berusaha melakukan upaya penyelamatan.
Puluhan warga sekitar tambang dan para petugas evakuasi menggelar doa bersama pada Jumat malam di lokasi penambangan emas. Mereka duduk berkumpul dengan alas terpal warna oranye.
Ustadz yang memimpin doa mengatakan orang yang meninggal saat bekerja mencari nafkah untuk keluarga berpredikat syahid atau dianggap mati berjuang di jalan Allah. Karenanya, ustadz mendoakan para korban tersebut husnul khatimah.
Upaya evakuasi delapan penambang hingga Sabtu (29/7/2023) malam ini belum membuahkan hasil. Tim penyelamat sudah menggunakan alat berat dalam operasi penyelamatan ini namun belum memperoleh titik terang.
Dikabarkan bahwa lubang galian emas yang sudah beroperasi tanpa ijin selama lebih 10 tahun terakhir memiliki kedalaman hingga 60 meter dan terdapat sejumlah cabang lubang tikus.
Air rembesan dikhawatirkan menggenangi lubang tersebut dan para penambang tidak bisa keluar. Upaya penyedotan air terus dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Hingga hari ketiga pencarian, Tim SAR gabungan belum juga berhasil mengevakuasi penambang. Penyedotan air hanya mengurangi kedalaman hingga 11 meter dari total 17 meter sumur vertikal pertama.
Sementara itu polisi telah menetapkan empat orang tersangka selaku penyandang dana, pemasok peralatan dan penadah hasil penambangan. Namun satu orang penyandang dana dikabarkan menghilang dan saat ini buron.
Penyidik masih mungkin menambah tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung. Polisi saat ini juga menelusuri penadah hasil tambang emas ilegal ini. Menurut keterangan saksi, bagi hasil tambang 20 persen masuk ke kantong pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal dan 60 persen untuk pekerja tambang.
Pemkab Banyumas menegaskan bahwa tambang emas tersebut beroperasi tanpa ijin, alias ilegal. Pemkab berencana menutup secara permanen tambang tersebut.