PURWOKERTO–Upaya penyelamatan para penambang yang terjebak dalam galian tambang emas belum membuahkan hasil karena terlalu banyak rintangan yang dihadapi tim penyelamat.
Tim Evakuasi bahkan akan meminta bantuan personal Komando Pasukan Katak (Kopaska) untuk membantu proses evakuasi tersebut. Hingga saat ini delapan penambang asal Bogor yang terjebak dalam lubang galian belum diketahui nasibnya.
Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Bambang Subeno, M.Tr. Hanla.,M.Si., saat di lokasi mengatakan, tiga anggota Kopaska akan dilibatkan dalam mengevakuasi para penambang yang terjebak.
“Sekarang ini obstaclenya (rintangan, red) banyak, tentunya kita akan melaksanakan penyelaman dengan prioritas keselamatan penyelaman,” katanya, seperti dikutip Radar Banyumas.
Tim SAR pada Kamis (27/7/2023) ini memprioritaskan upaya penyedotan air yang menggenangi lubang galian.
“Saya minta ini langkah awalnya adalah pengurasan air dulu, sampai dengan besok pagi. Kalau memang tidak berhasil hentikan itu, obstacle yang menghalangi beserta selang-selang kabel listrik yang ada disitu, harus naik semua dulu. Baru kita akan laksanakan penyelaman secara fisik,” jelasnya.
Upaya itu pun menurutnya, ialah ikhtiar agar kondisi para korban dapat diketahui dan dapat dilakukannya evakuasi.
“Kalau dari kamera kan (kamera hole,red) tidak kelihatan. Jadi kita kembali ikhtiar dengan segala usaha untuk meyakinkan dan menenangkan keluarga korban,” terangnya.
Tambang emas yang terletak di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas tersebuit mulai beroperasi sejak 2012. Namun selama ini beroperasi tanpa ijin alias illegal.
Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menjelaskan, mengenai kewenangan pertambangan tersebut bukanlah kewenangan Kabupaten. Namun terletak pada kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Sehingga kita harus mesti koordinasi dengan Provinsi atau Pusat, karena kewenangan untuk menghentikan dan memberikan ijin ada di Provinsi atau pusat maka saya harus berkoordinasi,” ungkapnya.
Pihaknya akan bersama dengan Forkopimda akan melakukan koordinasi mengenai tambang tersebut.
“Sebelumnya itu teknis sudah berkali-kali melakukan rapat. Dan saya akan mengusulkan untuk ditutup kepada pemerintah Provinsi ataupun Pusat,” terangnya.
Menurutnya, kalau pun penambangan akan dilanjutkan maka seharusnya dikelola secara profesional.
“Kita kan aspeknya bukan hanya aksiden seperti ini, tetapi juga aspek sosial dan lain-lain. Karena saya sifatnya dari Kabupaten mengusulkan. Kalaupun nanti mau ditambang, tambanglah secara profesional oleh perusahaan besar sekalian,” tutupnya. (Sumber: Radar Banyumas)