PURBALINGGA–Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya dan berkomitmen dalam pemenuhan standar layanan dan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Kabupaten Purbalingga adalah salah satu Kabupaten yang menyandang Status Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022. Hingga Agustus 2023, jumlah penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Purbalingga mencapai 99,76 persen dari jumlah warganya.
Untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Purbalingga mengikuti kegiatan Launching Program PESIAR (Petakan, Sisir, Adokasi, dan Registrasi) Desa JKN secara virtual di Ruang Rapat Bupati, Rabu (30/8/23). Yang diikuti oleh Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Kepala Dinsosdaldukkbp3a, Kepala Dinkes, Kepala Dinpermasdes, serta perwakilan BPJS Kesehatan Purbalingga.
Program Pesiar merupakan bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada kementerian/lembaga termasuk kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Purbalingga, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, PESIAR merupakan wujud nyata kolaborasi untuk perlindungan JKN bagi penduduk desa.
“Program PESIAR melibatkan perangkat daerah setempat guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024,” ungkap Ghufron Mukti.
Ghufron menambahkan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.