• Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
  • Register
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
wukirmas.com
No Result
View All Result
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
Home Blog

Sebanyak 19 Desa di Banjarnegara Terima Program PTSL, Permudah Pembuatan Sertifikat Tanah

Mas Kumambang by Mas Kumambang
17/08/2023
in Blog, Kabar Anyar
0
Sebanyak 19 Desa di Banjarnegara Terima Program PTSL, Permudah Pembuatan Sertifikat Tanah

Petugas lapangan saat pengecekan batas tanah warga desa penerima PTSL di Banjarnegara, Selasa (15/8/2023). (Foto: serayunews.com/ Dok Kantor Pertanahan Banjarnegara).

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pemerintah memberikan bantuan kepada warga di 19 desa di Banjarnegara untuk mengurus dokumen tanah secara gratis hingga menjadi sertifikat

BANJARNEGARA–Sebanyak 19 desa di Kabupaten Banjarnegara, terima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dari Kementerian Agraria RI. Menurut Kasi Pengadan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara,

Suwito, PTSL adalah salah satu program yang memudahkan dapat sertipikat tanah secara gratis. “Sertipikat penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL itu untuk menghindari sengketa, serta perselisihan di kemudian hari,” katanya, seperti dikutip serayunews.com.

Menurut dia, program tersebut memang gratis biaya administrasi karena sudah di biayai oleh APBN. Namun, kata dia, ada dua tahapan dari kegiatan tersebut yang menjadi syarat. Setiap tanah yang di ajukan harus sudah memliki SPPT, memiliki surat ketetapan tanah desa atau leter C dan sudah memliki batas tanah.

Baca Juga

Koleksi Taman Rekreasi Marga Satwa Seruling Mas Banjarnegara Makin Lengkap

Membina Kelompok Rentan di Banjarnegara, Khambali Masuk Finalis Penerima PAI Award Nasional

Komunitas Penyair Banjarnegara ‘Kenduri Puisi’ di Hutan Igir Lempuyang Jalatunda

“Syarat dalam pra PTSL, patok batas tanah bukan menjadi bagian dari program. Sehingga, masyarakat desa melakukan pengadaan secara mandiri dengan syarat tinggi patok adalah 50 cm dan terbuat dari beton,” katanya.

Setelah terpasang patok batas tanah, petugas pertanahan akan melakukan pengukuran dan pengecekan berdasarkan batas tanah. Setelah itu, hasil pemetaan di lapangan akan di sidangkan di desa dengan menghadirkan para pemilik tanah, perangkat desa.

“Pemohon harus menyetorkan fotokopi KTP, KK, leter C dan SPPT. Jika tidak ada kendala, akan keluar sertipikat tanah,” katanya.

Program tersebut, kata dia, merupakan bantuan Kementerian ATR dan sudah di lakukan beberapa kali. Untuk tahun 2023 di laksanakan di 19 desa.

“Kegiatan PTSL sudah sejak Januari 2023 dan saat ini sudah mulai pelaksanaan,” katanya.

Imam, Kepala Desa Pandanarum mengatakan, program tersebut sangat membantu masyarakat karena akan memperjelas kepemilikan tanah hingga sertipikat.

“Masih banyak warga yang memiliki tanah, tapi hanya pegang SPPT. Dengan ada program masal ini, di harapkan menjawab kendala warga yang belum paham pentingnya status tanah,” katanya.

19 Desa Penerima PTSL:

  1. Gununglangit
  2. Kalibombong
  3. Sikumpul
  4. Plorengan
  5. Desa Sinduaji
  6. Pandanarum
  7. Lawen
  8. Desa Petir
  9. Desa Kebondalem
  10. Desa Karangsari
  11. Jembangan Punggelan
  12. Karangnangka Pagentan
  13. Semangkung Pejawaran
  14. Gunungjati
  15. Duren Pagedongan
  16. Kemiri
  17. Karangmangu Sigaluh
  18. Wanaraja Wanayasa
  19. Ratamba Pejawaran.
Tags: 19 desaBanjarnegaraPTSLsertifikat tanah
Previous Post

Kolam perikanan budi daya di Banyumas mulai terdampak kekeringan

Next Post

Purbalingga raih penghargaan Abdi Bakti Tani 2023 dari Kementan

Berita Terkait

Bea Cukai dan Forkopimda Kabupaten Cilacap Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 800 Juta
Kabar Anyar

Bea Cukai dan Forkopimda Kabupaten Cilacap Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 800 Juta

25/07/2023
MORO Purwokerto Akan Ditutup? Sebanyak 250 Karyawan Menunggu Nasib
Kabar Anyar

MORO Purwokerto Akan Ditutup? Sebanyak 250 Karyawan Menunggu Nasib

25/08/2023
Warga Berunjuk rasa Protes Kebisingan Tempat Karaoke di Purwokerto Lor
Kabar Anyar

Warga Berunjuk rasa Protes Kebisingan Tempat Karaoke di Purwokerto Lor

04/08/2023
Baliho Gibran Mulai Muncul di Purwokerto
Kabar Anyar

Baliho Gibran Mulai Muncul di Purwokerto

12/10/2023
Blog

Badminton Serulingmas Cup 2024

30/09/2024
Festival Nelayan Cilacap Diselenggarakan untuk Jaga Tradisi dan Ungkapan Syukur
Kabar Anyar

Festival Nelayan Cilacap Diselenggarakan untuk Jaga Tradisi dan Ungkapan Syukur

28/07/2023
Next Post
Purbalingga raih penghargaan Abdi Bakti Tani 2023 dari Kementan

Purbalingga raih penghargaan Abdi Bakti Tani 2023 dari Kementan

Please login to join discussion

Popular News

  • Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisnu: Saya Ingin Generasi Muda Banyumas Warisi Nilai Perjuangan Para Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grebeg Asmari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sejumlah Tokoh Bermunculan Untuk Bersaing dalam Pilkada Banyumas 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serulingmas dan Puluhan Perkumpulan Banyumasan Sepakati Peningkatan Kegiatan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recommended

7 Orang Penerima Papeling Award 2024, Ini Dia Daftar Namanya

MILAD PAPELING KE-14: PARADE SENI PURBALINGGA

IKAGA Campus Expo 2025 : Mark Your Future Unlock and Track Your Pathfinder

TURNAMEN BADMINTON SERULINGMAS CUP 2024 SEBAGAI SARANA MEMBUMIKAN SERULINGMAS

Badminton Serulingmas Cup 2024

wukirmas.com

© 2023 Wukirmas.com - ---.

*

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Wukirmas.com - ---.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.