• Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Register
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
wukirmas.com
No Result
View All Result
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
Home Kabar Anyar

Bea Cukai dan Forkopimda Kabupaten Cilacap Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 800 Juta

Mas Kumambang by Mas Kumambang
25/07/2023
in Kabar Anyar
0
Bea Cukai dan Forkopimda Kabupaten Cilacap Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 800 Juta

Forkopimda Kabupaten Cilacap memsunahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan di halaman Gedung Sumekar Cilacap, Selasa (25/7/2023).

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CILACAP – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap, bekerja sama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap, melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Bukti Hasil Penindakan (BHP) berupa rokok dan minuman keras, Selasa (25/7/2023).

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Gedung Sumekar, komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap ini merupakan upaya memberantas perdagangan ilegal di wilayah tersebut. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, serta perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Cilacap, M. Irvan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sejak awal tahun hingga Juli 2023, pihaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 1,7 juta batang rokok tanpa pita cukai. Potensi kerugian negara akibat tindakan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 1,6 milyar.

Dalam proses pemusnahan ini, terdapat 827.000 batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp 800 juta dan ratusan botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil operasi tahun sebelumnya. Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan miras dimusnahkan dengan cara isi minuman dibuang dan botol dipecahkan.

Baca Juga

BPBD Cilacap: Jumlah Desa Yang Terdampak kekeringan Bertambah

Pemkab Cilacap Ingin Kembangkan Destinasi Wisata Teluk Penyu

Cilacap Lanjutkan Intervensi Program Makanan Tambahan, Terbukti Efektif Turunkan Stunting

”Unsur cukai dalam sebatang rokok nilainya 50 persen, ditambah pajak totalnya 70 persen. Jadi potensi kerugian negara atas peredaran rokok ilegal ini sangat besar”, papar M. Irvan, seperti dikutip laman resmi Pemkab Cilacap..

DSC 9117 scaled

Menanggapi pemusnahan ini, Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat. “Harapan kami dari Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Forkopimda dan APH (alat penegak hukum) yang ada di Kabupaten Cilacap, kalau bisa sebelum produksi sudah bisa dideteksi. Sehingga tidak muncul barang ilegal ini”, tegas Yunita.

Adapun dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Cilacap tahun 2023 mencapai Rp 12 milyar. Dana tersebut digunakan untuk pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, juga memberikan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam melakukan pemusnahan bersama barang milik negara (BMN) dan barang bukti hasil penindakan (BHP). “Ini peringatan buat kita semua bahwa APH di Kabupaten Cilacap itu top. Kalau sudah seperti itu, usaha silakan tapi para pembuatnya bayar pajak. DBHCHT ini pendapatan yang dipisahkan. Spesifikasi penggunaanya terkait dengan hal itu. Misalnya dibelikan alat kesehatan kedokteran, termasuk untuk paru-paru,” ungkap Taufik.

Pemusnahan BMN dan BHP ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap aturan dan ketentuan terkait cukai serta dampak negatif dari peredaran barang ilegal. Diharapkan langkah ini dapat meminimalisir keberadaan barang ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap dan mendorong kesadaran serta edukasi bagi seluruh masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku.(dn/kominfo)

Tags: CilacapDimusnahkanRokok Ilegal
Previous Post

Bupati Purbalingga Tiwi Dorong Pengembangan Batik Sebagai Unggulan Bobotsari

Next Post

Terekam CCTV, Pencuri Kipas Angin di Masjid Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Warga Terdampak Kekeringan di Purbalingga dan Cilacap Terus Bertambah
Kabar Anyar

Warga Terdampak Kekeringan di Purbalingga dan Cilacap Terus Bertambah

16/09/2023
Warga dan relawan membantu mengulur selang air untuk menguras air dalam lubang galian yang menjebak delapan penambang di area penambangan rakyat di Desa Pancurendang, Ajibarang (26/7/2023). Dari laporan awal, delapan pekerja tambang emas terjebak di dalam-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-
Kabar Anyar

Delapan Penambang Asal Bogor Terjebak Dalam Lubang Galian di Ajibarang

26/07/2023
Kapolresta Banyumas Minta Maaf atas Insiden Gas Air Mata yang Kenai Sejumlah Siswa SD
Kabar Anyar

Kapolresta Banyumas Minta Maaf atas Insiden Gas Air Mata yang Kenai Sejumlah Siswa SD

14/10/2023
Dispertan: Cilacap Surplus 230.000 Ton Gabah Kering Giling pada Juli 2023
Kabar Anyar

Dispertan: Cilacap Surplus 230.000 Ton Gabah Kering Giling pada Juli 2023

31/08/2023
Pemkab Banjarnegara
Kabar Anyar

Pj Bupati Beri Hadiah Lomba Taman Desa Purwonegoro, Awali Gelaran Ruwat Bumi VI Bojongkoneng

23/07/2023
KAI Purwokerto promosikan batik khas Banyumas kepada pelanggan kereta
Kabar Anyar

KAI Purwokerto promosikan batik khas Banyumas kepada pelanggan kereta

05/10/2023
Next Post
Terekam CCTV, Pencuri Kipas Angin di Masjid Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

Terekam CCTV, Pencuri Kipas Angin di Masjid Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

Popular News

  • Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisnu: Saya Ingin Generasi Muda Banyumas Warisi Nilai Perjuangan Para Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta Akan Memasuki Tahap Pelelangan, Semoga Bisa Terwujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grebeg Asmari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sejumlah Tokoh Bermunculan Untuk Bersaing dalam Pilkada Banyumas 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recommended

PAPELING GELAR WAYANG KULIT PURBALINGGA, PERAYAAN 10 TAHUN KORWIL BANDUNG

SERULINGMAS PEDULI SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA DI WILAYAH EKS KARESIDENAN BANYUMAS

Puspa Laras Wiromo Meriahkan Siaran Langsung “Ngoblak” RRI Pro 4 Jakarta, Angkat Budaya Banyumasan ke Udara Nasional

PAPELING Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Maribaya, Karanganyar, Purbalingga

Mubes Papeling untuk Penguatan Organisasi

wukirmas.com

© 2023 Wukirmas.com - ---.

*

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Wukirmas.com - ---.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.