• Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Register
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
wukirmas.com
No Result
View All Result
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
Home Kabar Anyar

Ini Berita Tidak Bagus, Kades Karangpucung Diduga Gelapkan Uang Desa Rp 2 milyar lebih

Mas Kumambang by Mas Kumambang
26/07/2023
in Kabar Anyar
0
Polisi memperlihatkan barang bukti penggelapan dana Kades Karangpucung Cilacap
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalih meningkatkan PAD kades menilep uang hasil keuntungan sampai Rp. 2 milyar lebih

CILACAP–Seorang kepala desa di wilayah Cilacap harus bebrusuran dengan hukum karena dinilai telah menggelapkan uang hasil keuntungan desa untuk kepentingan pribadinya.

Menurut Humas Polresta Cilacap, Kepala Desa Karangpucung , Kec.Karangpucung, Kab.Cilacap inisial DHU itu diduga telah menguasai hasil keuntungan usaha Desa, yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Desa ke APBDes T.A 2019 dan T.A 2020 .

Kapolres Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya pada Rabu tanggal 26 juli 2023 ini, menjelaskan kasus tersebut bermula ketika DHU yang waktu itu menjabat Kepala Desa Karangpucung menerbitkan Perdes no.4 tahun 2019 tentang pembangunan Ruko. Waktu itu, direncanakan pembangunan 23 unit ruko. Faktanya, dibangun 24 unit dan juga 7 unit kios.

Baca Juga

53 Desa di Cilacap Krisis Air, BPBD Salurkan 398 Tangki

Kabupaten Cilacap Masuk Terbaik Nasional Gerakan Pangan Murah

Dr Abdul Kholik, Anggota DPD Yang Senang Blusukan, Serap Aspirasi Rakyat dan Daerah

Pembangunan kios tersebut tidak dilengkapi dengan IMB/ PBG. Selain itu, Kades juga tidak mengadakan Musrenbangdes sebelum membangun fasilitas komersial tersebut.

Dikutip dari laman resmi Polresta Cilacap, pembangunan ruko dan kios tersebut berada diatas tanah milik desa Karangpucung. Jadi, seharusnya DHU menyetorkan hasil sewa ruko dan kios kepada APBDes tahun 2019 dan 2020 sesuai Perdes No.4 tahun 2019.

Dengan dalih Desa(Negara) tidak berhak mendapatkan hasil pembangunan ruko dan kios karena dana pembangunannya berasal dari para pemanfaat / penyewa ruko.

Dengan kejadian itu desa Karangpucung mengalami kerugian sebanyak Rp.2.467.170.000. Angka tersebut dari hasil perhitungan oleh Ahli Auditor Forensik Inspektorat Cilacap .

Atas perbuatannya DHU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 UU No.31 th 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001. Ancaman hukumannya penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp.50.000.000 dqn maksimal Rp 1Milyar

Tags: CilacapKarangpucungKeopala DesaPenggelapanuang desa
Previous Post

Ada “Taman Salju” di Karangreja, Anak-anak Akan Rasakan Sensasinya

Next Post

Delapan Penambang Asal Bogor Terjebak Dalam Lubang Galian di Ajibarang

Berita Terkait

Warga Terdampak Kekeringan di Purbalingga dan Cilacap Terus Bertambah
Kabar Anyar

Warga Terdampak Kekeringan di Purbalingga dan Cilacap Terus Bertambah

16/09/2023
Hutan Pinus Seluas 2,5 Ha Milik Perhutani KPH Banyumas Timur di Purwojati Terbakar
Kabar Anyar

Hutan Pinus Seluas 2,5 Ha Milik Perhutani KPH Banyumas Timur di Purwojati Terbakar

12/09/2023
Cegah Stunting, Bupati Tiwi Ajak Sukseskan Program “Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng”
Kabar Anyar

Cegah Stunting, Bupati Tiwi Ajak Sukseskan Program “Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng”

25/08/2023
Mahasiswa Unsoed bikin Deterjen dari Surfaktan Biji Ketapang+Ekstrak Daun Pala
Kabar Anyar

Mahasiswa Unsoed bikin Deterjen dari Surfaktan Biji Ketapang+Ekstrak Daun Pala

16/11/2023
Polres Purbalingga Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Meri
Kabar Anyar

Polres Purbalingga Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Meri

13/08/2023
Tragis, ART Asal Banjarnegara Lima Tahun Tidak Terima Gaji, Sering Disiksa Majikan di Malaysia
Kabar Anyar

Tragis, ART Asal Banjarnegara Lima Tahun Tidak Terima Gaji, Sering Disiksa Majikan di Malaysia

16/09/2023
Next Post
Warga dan relawan membantu mengulur selang air untuk menguras air dalam lubang galian yang menjebak delapan penambang di area penambangan rakyat di Desa Pancurendang, Ajibarang (26/7/2023). Dari laporan awal, delapan pekerja tambang emas terjebak di dalam-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-

Delapan Penambang Asal Bogor Terjebak Dalam Lubang Galian di Ajibarang

Please login to join discussion

Popular News

  • Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisnu: Saya Ingin Generasi Muda Banyumas Warisi Nilai Perjuangan Para Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grebeg Asmari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sejumlah Tokoh Bermunculan Untuk Bersaing dalam Pilkada Banyumas 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serulingmas dan Puluhan Perkumpulan Banyumasan Sepakati Peningkatan Kegiatan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recommended

7 Orang Penerima Papeling Award 2024, Ini Dia Daftar Namanya

MILAD PAPELING KE-14: PARADE SENI PURBALINGGA

IKAGA Campus Expo 2025 : Mark Your Future Unlock and Track Your Pathfinder

TURNAMEN BADMINTON SERULINGMAS CUP 2024 SEBAGAI SARANA MEMBUMIKAN SERULINGMAS

Badminton Serulingmas Cup 2024

wukirmas.com

© 2023 Wukirmas.com - ---.

*

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Wukirmas.com - ---.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.