Aplikasi Srikandi ini bisa dibuka di smartphone di mana saja, tidak terbatas
PURBALINGGA–Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat menindaklanjuti pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dengan penuh komitmen.
Saat acara Peluncuran Implementasi Aplikasi Srikandi di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat, bupati berharap dengan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, ada kemudahan dalam proses surat menyurat serta dapat meningkatkan produktivitas, termasuk efektivitas dan efisiensi kinerja.
“Aplikasi Srikandi ini bisa dibuka di smartphone di mana saja, tidak terbatas dan tentu memudahkan. Walaupun nanti kepala OPD sedang dinas luar bisa melakukan disposisi surat-surat penting,” jelasnya.
Selain bermanfaat dalam produktivitas, efektivitas dan efisiensi kinerja bagi OPD, tambah bupati, aplikasi Srikandi juga memberikan manfaat dalam pemeliharaan arsip sebab setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik serta menjadi bukti yang akuntabel.
“Dengan implementasi Srikandi, tentu semuanya sudah paperless (tanpa kertas, red), beralih dari konvensional ke platform digital elektronik,” tegasnya.
Mengenai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bupati Dyah mengatakan Kabupaten Purbalingga pada tahun 2022 meraih skor 3,2, merupakan yang tertinggi di wilayah Banyumas Raya serta masuk 10 besar se-Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, implementasi aplikasi Srikandi dapat meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Purbalingga.
“Paling tidak (skor) bisa 3,5 dan bisa dipertahankan atau ditingkatkan, syukur lima besar Jateng. Tidak ada yang tidak mungkin kalau kita punya komitmen kuat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga Sadono menambahkan aplikasi Srikandi merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis. Penggunaan aplikasi Srikandi juga dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Pengurangan penggunaan kertas mulai dilaksanakan dalam peluncuran implementasi Srikandi yang dihadiri para kepala OPD dan direktur badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Purbalingga itu karena daftar hadir dan tanda tangan komitmen menggunakan mekanisme pindai kode batang (barcode), sedangkan naskah laporan ditampilkan secara digital.
Srikandi merupakan aplikasi yang dibangun oleh pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Arsip Nasional Republik Indonesia.
Dalam hal ini, aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga ke depan harus terimplementasi di seluruh daerah.