PURWOKERTO–Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabuopaten Banyumas masih akan berlangsung hingga 9 Oktober yang akan datang. Pendaftarannya dilakukan secara online pada portal SSCASN.
Mereka yang lolos penyaringan akan menjadi ASN dengan kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini Pemkab Banyumas menerima 619 orang ASN.
Sebenarnya usulan dari Pemkab Banyumas lebih dari itu. “Kalau kita usulannya ke pemerintah pusat itu sebanyak 637 formasi PPPK,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, seperti dikutip Suara Merdeka.
Terkait alokasi formasi tersebut, lanjut dia, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan dalam alokasi formasi.
Namun demikian, pertimbangannya kemungkinan berdasarkan hasil dari validasi data yang dilakukan oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
Adapun mengenai pelaksanaan seleksi PPPK tersebut, ia menjelaskan, dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. “Untuk jadwalnya sama, sebab pelaksanaannya secara serentak,” tambah dia.
Baca Juga: Ayo Cek Pengumuman CPNS, CASN, PPPK 2021 Kementerian PANRB, Ini Penjelasannya
Eko mengatakan, seluruh tahapan proses seleksi dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Jadi kita hanya memfasilitasi pelaksanaannya dan meneruskan,” ujar dia.
Sementara Pengumuman No 810/6134/2023 tentang pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Banyumas tahun 2023, dari sebanyak 619 formasi tersebut, rinciannya sebanyak 234 formasi untuk kelompok jabatan guru, 239 formasi untuk kelompok jabatan tenaga kesehatan dan 146 formasi kelompok jabatan tenaga teknis.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.