PURWOKERTO—Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banyumas menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD)yang cenderung terus terjadi.
Hal tersebut terungkap dalam laporan pandangan umum tujuh fraksi DPRD Banyumas yang dibacakan dalam rapat paripurna terkait pandangan umum atas Rancangan APBD Perubahan tahun 2023.
Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Demokrat dan Fraksi Persatuan Nasional Demokrat (PND).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyumas pada Jumat (8/9/2023) dipimpin Ketua DPRD dr Budhi Setiawan dan dihadiri Wakil Bupati Banyumas sadewo Tri Lastiono.
Juru bicara tujuh fraksi DPRD Banyumas, Ito Anjarini dari Fraksi PDI-P menyampaikan, persoalan PAD dari tahun ke tahun merupakan permasalahan klasik dalam penyusunan APBD.
Dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2023 ini, terungkap PAD Banymas, Rp 825.673.774.728 dan pendapatan transfer sebesar Rp 2.703.317.930.768.
Setelah perubahan, PAD justru turun sebesar Rp 63.646.432.194. Untuk pendapatan transfer setelah perubahan naik sebesar Rp 50.157.047.768.
“Ini menunjukan kontribusi PAD Kabupaten Banyumas dalam pendapatan daerah belumsignifikan. Artinya kinerja dari pemerintah daerah belum optimal,” kata Ito dalam laporan pandangan umum fraksi DPRD.
Dikutip dari Suara Merdeka, penurunan PAD ini, nilai DPRD, mencerminkan kemandirian ekonomi suatu daerah belum tercipta (Tri Saktinya Bung Karno belum tercapai, yakni Kemandirian di bidang ekonomi).
Tujuh fraksi setiap tahunnya juga selalu mengingatkan dan meminta supaya kenaikan PAD bisa lebih signifikan. Mengingat beban belanja daerah terus bertambah.
“Tiap tahun permintaan ini sudah disampaikan, tapi belum terlihat progres dalam meningkatkan kemampuan aparaturuntuk mengidentifikasi dan eksekusi terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.
Fraksi DPRD juga minta penjelasan terkait optimalisasi pendapatan daerah, terutama terkait dengan pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD) dan BUMD yang menjalankan upaya pencapaian target pendapatan. Terutama terkait potensi pendapatan dari sektor pariwisata dan bisnis air bersih oleh PDAM atau Perumdam Tirta Satria.
“Fraksi-fraksi DPRD mohon penjelasan bagaimana proses monitoring dan evaluasi terhadap BLUD dan BUMD dibawah naungan pemerintah daerah,” tanyanya.
Dalam RAPBD Perubahan 2023 yang dibacakan Wabup Sadewo terungkap, penurunan PAD tterlihat dari pajak daerah sebelum perubahan yakni Rp 367,146 miliar, setelah perubahan turun Rp 315,000 miliar. retribusi daerah , sebelum perubahan Rp 25,300 miliar, setelah perubahan dipasang tetap sama.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipasangkan, sebelum dan sesudah oerubahan, angka sama, yakni Rp 20,5 miliar. Sedangkan lain-lain PAD yang sah sebelum perubahan Rp 476,372 miliar, dan setelah perubahan turun menjadi Rp 469,872 miliar.
Untuk pendapatan transfer, kata Wabup, terdiri pendapatan tranfer pemerintah pusat, sebelum perubahan Rp 2,395 triliun, setelah perubahan Rp 2,379 triliun.
Selanjutnya pendapatan transfer antar daerah, sebelum perubahan Rp 257,239 miliar, setelah petrubahan naik Rp 323,407 miliar.
Sementara pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari pendapatan hibah, sebelum perubahan Rp 13,354 miliar , setelah perubahan dipasang angka sama.***