• Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
  • Register
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
wukirmas.com
No Result
View All Result
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
Home Kabar Anyar

Nekad Juga, Ibu Muda Di Cilacap Gunakan KTP Ratusan Orang Ajukan Kredit Untuk Bayar Utang dan Judi Online

Mas Kumambang by Mas Kumambang
08/09/2023
in Kabar Anyar
0
Nekad Juga, Ibu Muda Di Cilacap Gunakan KTP Ratusan Orang Ajukan Kredit Untuk Bayar Utang dan Judi Online

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio saat gelar konferensi pers kasus kredit topengan kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (7/9/2023). Mama muda asal Cilacap jadi terduga pelaku. (SERAYUNEWS/Humas Polda Jateng).

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CILACAP–Seorang ibu muda di Cilacap, TDR, harus brususan dengan polisi karena diduga melakukan penipuan debgan menggunakan KTP orang lain untuk mengajukan kredit sebanyak Rp800 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, ada dua kasus yang menjerat ibu muda tersebut.

“Awalnya 26 Mei 2023 ada pelapor, dia ditipu terkait jual beli skin care, lapor ke Polda. Kami lakukan analisa, pelajari dan penyelidikan dan lakukan tindakan. Kami lakukan upaya hukum dan upaya paksa terhadap pelaku di Cilacap,” kata Dwi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (7/9/2023).

Pada 25 Agustus 2023 lalu, tim Polda Jateng menangkap tersangka terkait penipuan online tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap korbannya sudah 30 orang dengan kerugian sekitar Rp 250 juta.

Baca Juga

Kolam perikanan budi daya di Banyumas mulai terdampak kekeringan

Tujuh Fraksi DPRD Banyumas Soroti Penurunan PAD Yang Cenderung Terus Terjadi

Sarasehan Serulingmas dan Perkumpulan Perantau Banyumas berlangsung Meriah

“Dari satu tersangka ini terdeteksi korban penipuan belanja online sebanyak 30 orang,” jelas Dwi.

Dikutip dari SERAYUNEWS, pelaku mengamati pedagang yang menjual barangnya secara online di Facebook. Ketika ada komentar yang berminat, pelaku langsung menghubungi lewat DM dan mengaku sebagai penjual hingga akhirnya bertukar nomor WA. Tipu daya pun dengan mengirim foto produk yang sebenarnya bukan miliknya, hingga kartu identitas milik orang lain.

“Ada proses pembayaran (transfer). Barang tidak dia kirim. Korban yang terdata 30 kerugian Rp 250 juta,” ujarnya, seperti dikutip SERAYUNEWS.

Dari penangkapan itu, ternyata pelaku adalah pelaku kredit ‘topengan’ atau mengajukan kredit dengan identitas orang lain. Korban yang pelaku pakai identitasnya mencapai 196 orang. Pelaku menghasilan uang haram sampai Rp800 juta.

“Untuk kredit topengan, awalnya pelaku pernah ajukan kredit di PNM, ini BUMN, di tahun 2020. Ajukan kredit usaha dan cair. Pelaku ini kemungkinan, dia melakukan upaya kerja sama dengan berbagi pihak kemudian dia kumpulkan KTP dari warga. Kemudian dia ajukan kredit. Dan jumlahnya 196 orang, sementara. Kerugian Rp800 juta,” jelas Dwi.

Modusnya yaitu pelaku mengatakan kepada para korban yang merupakan tetangga untuk mengumpulkan KTP dan akan membantu mengurus kartu Prakerja. Ternyata KTP untuk pengajuan kredit dan tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

“Selepas menerima dan diajukan ke PNM, uang pelaku terima dan uang tidak pelaku berikan pada pemilik KTP. Jadi, alasan awal untuk urus kartu Prakerja,” katanya.

Ia menegaskan saat ini masih satu tersangka untuk kasus kredit topengan itu. Namun kuat dugaan ada pihak lain yang membantu termasuk dari orang dalam tempat pengajuan kredit. “Sementara tersangka cuma satu. Yang lain sedang kita kejar ” tegasnya.

Sementara itu, pelaku mengatakan ia belajar soal kredit topengan itu dari teman dan petugas di PNM. Ia sebagai pencari nasabah dan sudah dia lakoni sejak tahun 2020. Namun uang hasil kejahatan itu ternyata dia gunakan untuk membayar utang karena ketagihan judi online.

“Uang untuk judi online, slot, untuk bayar utang. Saya sehari-hari jualan makanan, online juga,” ujar ibu dua anak itu.

Kepada tersangka, kena pasal 28 ayat (1) dan pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, terancam hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar.

Previous Post

‘My Dictar’, aplikasi buatan santriwati Purbalingga raih juara nasional

Next Post

Unsoed Kukuhkan Mantan Aktivis Pius Lustrilanang Menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Manajemen

Berita Terkait

Ketua Komisi VII DPR Pantau Langsung Upaya Evakuasi Korban Yang Terjebak dalam Tambang di Ajibarang
Kabar Anyar

Ketua Komisi VII DPR Pantau Langsung Upaya Evakuasi Korban Yang Terjebak dalam Tambang di Ajibarang

30/07/2023
SAR Nasional Terjunkan Tim Khusus Bantu Evakuasi Delapan Penambang di Ajibarang
Kabar Anyar

SAR Nasional Terjunkan Tim Khusus Bantu Evakuasi Delapan Penambang di Ajibarang

29/07/2023
Jelang Pemilu, Puluhan Ormas, LSM dan Perguruan Silat Di Purbalingga Teken Deklarasi Damai
Kabar Anyar

Jelang Pemilu, Puluhan Ormas, LSM dan Perguruan Silat Di Purbalingga Teken Deklarasi Damai

04/08/2023
Pemkab Cilacap Sosialisasikan Rencana Kontinjensi Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami
Kabar Anyar

Pemkab Cilacap Sosialisasikan Rencana Kontinjensi Hadapi Bencana Gempa dan Tsunami

04/08/2023
BPBD Cilacap: Jumlah Desa Yang Terdampak kekeringan Bertambah
Kabar Anyar

BPBD Cilacap: Jumlah Desa Yang Terdampak kekeringan Bertambah

04/08/2023
Kilang Cilacap borong tujuh penghargaan Ensia Awards 2023
Kabar Anyar

Kilang Cilacap borong tujuh penghargaan Ensia Awards 2023

16/08/2023
Next Post
Unsoed Kukuhkan Mantan Aktivis Pius Lustrilanang Menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Manajemen

Unsoed Kukuhkan Mantan Aktivis Pius Lustrilanang Menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Manajemen

Please login to join discussion

Popular News

  • Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisnu: Saya Ingin Generasi Muda Banyumas Warisi Nilai Perjuangan Para Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grebeg Asmari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sejumlah Tokoh Bermunculan Untuk Bersaing dalam Pilkada Banyumas 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serulingmas dan Puluhan Perkumpulan Banyumasan Sepakati Peningkatan Kegiatan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recommended

7 Orang Penerima Papeling Award 2024, Ini Dia Daftar Namanya

MILAD PAPELING KE-14: PARADE SENI PURBALINGGA

IKAGA Campus Expo 2025 : Mark Your Future Unlock and Track Your Pathfinder

TURNAMEN BADMINTON SERULINGMAS CUP 2024 SEBAGAI SARANA MEMBUMIKAN SERULINGMAS

Badminton Serulingmas Cup 2024

wukirmas.com

© 2023 Wukirmas.com - ---.

*

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Wukirmas.com - ---.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.