Mereka berada di dalam lubang galian tambang ketika hujan turun dan air menggenangi jalan masuk sehingga mereka tidak bisa keluar.
PURWOKERTO—Aparat bersama masyarakat masih melakukan upaya evakuasi terhadap delapan orang yang dilaporkan terjebak di dalam tambang emas illegal. Tempatnya di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyuma.
Para penambang tersebuyt terjebak di dalam lubang pada Selasa (25/7/2023) malam hari. Diperkirakan telah terjadi rembesan air hujan yang masuk ke dalam lubang galian sehingga jalan keluarnya tertutup air.
Bagaimana kondisi mereka saat ini belum diketahui.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat dilokasi penambangan mengatakan, pihaknya melakukan upaya evakuasi setelah memperoleh laporan warga.
Tambang emas tersebut, katanya, merupakan tambang illegal. “Saat ini kita sedang melalukan upaya-upaya untuk pelaksanaan evakuasi. Kita prioritas evakuasi dan penyelamatan korban dulu,” kata Kapolresta Banyumas, seperti dikutip Radar Banyumas.
Kapolresta pun berharap, para korban dapat dievakuasi dalam keadaan selamat. “Ini kita belum tahu, berdoa saja ini korban semoga bisa dievakuasi dalam keadaan selamat. Dan ini lagi kita analisa bagaimana proses penyelamatannya, kemudian lagu dianalisis air yang tergenang didalam,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa menjelaskan, mereka terjebak pada pukul 23.00 WIB lantaran datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi galian pertambangan.
Para penambang yang terjebak semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah:
- Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
- Rama Abdur Rohman (38) asal Desa Cisarua Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
- Ajat (29) asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
- Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
- Marmumin (32) asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
- Muhidin (44) asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
- Jumadi (33) asal Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
- Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.