• Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Register
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
wukirmas.com
No Result
View All Result
wukirmas.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
Home Kabar Anyar

Seorang Penyandang Dana Tambang Emas Ilegal di Ajibarang Ditetapkan Sebagai Buron

Mas Kumambang by Mas Kumambang
29/07/2023
in Kabar Anyar
0
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penambangan Emas Ilegal di Ajibarang

Tiga dari empat tersangka dihadirkan saat konfrensi pers ungkap kasus kecelakaan tambang di Desa Pancurendang Ajibarang Banyumas yang menyebabkan delapan penambang terjebak di dalam lubang galian, di Pendopo Mapolresta Banyumas, Jumat (28/7/2023).-DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS-

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dari empat tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus tambang ilegal di Ajibarang, Banyumas, ternyata DR melarikan diri dan kini masih diburu polisi.

Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyumas menetapkan 4 tersangka insiden kecelakaan kerja di penambangan emas tradisional Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Masing-masing berinisal K (40) seorang buruh berperan pemilik modal dan lubang pertambangan, WI (40) wiraswasta selalu pemilik modal dan pemilik lubang, S (72) petani, selaku pemilik lahan. Ketiganya warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Satu tersangka lain masih DPO berinisial DR juga warga Ajibarang Banyumas, selaku pemilik modal dan pemilik lubang tambang itu.

“Modus operandi tersangka melakukan kegiatan penambangan mineral batuan untuk mencari emas tanpa adanya izin dari instansi terkait,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu pada keterangannya, Jumat (28/7/2023) di Polresta Banyumas saat konferensi pers.

Para tersangka ini menyewa lahan dari tersangka lain, untuk selanjutnya ditambang mencari mineral yang diduga mengandung emas. Penyidik, sebut Kombes Bayu, akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini, baik ke pihak pembeli emas maupun pihak lain yang terkait penamabngan ilegal ini.

“Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Pemda dan ESDM Provinsi Jateng dan merekomendasikan agar penambangan ilegal itu ditutup,” lanjutnya, seperti dikutip dari laman resmi Tribratanews Polres Purbalingga..

Para tersangka dijerat Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHP. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya helm warna kuning, satu set lampu senter, sarung tangan, sepatu boot, jack drill, blower hingga surat-surat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu berpesan apabila masyarakat mengetahui ada penamabangan ilegal di Banyumas agar melapor ke pihaknya.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio meminta pemerintah daerah agar dapat melakukan analisa terkait pertambangan yang ada di wilayahnya masing-masing, khususnya di wilayah Banyumas.

“Untuk lokasi pertambangan tersebut agar dihentikan dan apabila ada perizinan agar segera diajukan ke pemerintah daerah dan ESDM,” sambungnya.

Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilastiono menyebut pertambangan di tempat kejadian perkara (TKP) itu sudah lama.

“Kami di Pemda bersama pihak kepolisian dan Kodim telah melakukan sosialisasi larangan terkait penambangan ilegal itu,” tambahnya yang ikut hadir di Mapolresta Banyumas.

Baca Juga

SAR Nasional Terjunkan Tim Khusus Bantu Evakuasi Delapan Penambang di Ajibarang

Wakil Bupati Banyumas pastikan tambang emas di Pancurendang Tidak Berizin

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penambangan Emas Ilegal di Ajibarang

Pihaknya, sebut Sadewo, tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tambang. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi dan hingga saat ini belum pernah ada permohonan rekomendasi baik dari warga maupun dari pihak lain ke Pemda terkait pengajuan rekomendasi izin tambang emas.

Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa (25/7/2023) ekira pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu (26/7/2023) pukul 07.00 WIB. Berdasar laporan itu, Polresta Banyumas telah melakukan berbagai langkah baik bantuan pertolongan kepada 8 korban tertimbun maupun penyelidikan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menyebut insiden itu sebagai peristiwa memilukan.

“Pandangan kami dari segi hukum, penetapan tersangka yaitu pemilik modal dan pemilik lahan sudah tepat. Perlu dicari lagi siapa pengepulnya,” tandasnya yang hadir di sana.

Pada konferensi pers itu juga dihadiri perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah Slamet Selatan.

Tags: DPOempat tersangkapenyandang danaTambang ilegal
Previous Post

Wakil Bupati Banyumas pastikan tambang emas di Pancurendang Tidak Berizin

Next Post

Pemkab Banyumas Musnahkan 2.034.334 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Membina Kelompok Rentan di Banjarnegara, Khambali Masuk Finalis Penerima PAI Award Nasional
Kabar Anyar

Membina Kelompok Rentan di Banjarnegara, Khambali Masuk Finalis Penerima PAI Award Nasional

05/08/2023
Bupati Banyumas Membagikan 1.409 Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78
Kabar Anyar

Bupati Banyumas Membagikan 1.409 Bendera Merah Putih Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78

31/07/2023
Bandara Sudirman di Purbalingga Mulai Berangkatkan Jamaah Umrah
Kabar Anyar

Bandara Sudirman di Purbalingga Mulai Berangkatkan Jamaah Umrah

27/08/2023
Hampir 100% Warga Purbalingga Tercakup dalam Program JKN
Kabar Anyar

Hampir 100% Warga Purbalingga Tercakup dalam Program JKN

31/08/2023
Peserta Jambore Pandu Sedunia XXV dari Kabupaten Purbalingga berfoto bersama Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tri Gunawan Setyadi, di Pendapa Dipokusumo, Senin (24/7/2023). (Joko Santoso)
Kabar Anyar

Empat Pramuka Purbalingga Peserta Jambore di Korsel Ikut Dievakuasi Karena Topan Khanun

08/08/2023
Imam Prasodjo Ajak Serulingmas Beraksi Selamatkan DAS Serayu
Kabar Anyar

Warga Sumberejo Banjarnegara Bergerak Selamatkan Lingkungan  

19/12/2023
Next Post
Pemkab Banyumas Musnahkan 2.034.334 Batang Rokok Ilegal

Pemkab Banyumas Musnahkan 2.034.334 Batang Rokok Ilegal

Please login to join discussion

Popular News

  • Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    Serulingmas Akan Bersilaturrahmi dengan Perkumpulan Warga Asal Banyumas di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisnu: Saya Ingin Generasi Muda Banyumas Warisi Nilai Perjuangan Para Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta Akan Memasuki Tahap Pelelangan, Semoga Bisa Terwujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grebeg Asmari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sejumlah Tokoh Bermunculan Untuk Bersaing dalam Pilkada Banyumas 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recommended

PAPELING GELAR WAYANG KULIT PURBALINGGA, PERAYAAN 10 TAHUN KORWIL BANDUNG

SERULINGMAS PEDULI SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA DI WILAYAH EKS KARESIDENAN BANYUMAS

Puspa Laras Wiromo Meriahkan Siaran Langsung “Ngoblak” RRI Pro 4 Jakarta, Angkat Budaya Banyumasan ke Udara Nasional

PAPELING Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Longsor di Desa Maribaya, Karanganyar, Purbalingga

Mubes Papeling untuk Penguatan Organisasi

wukirmas.com

© 2023 Wukirmas.com - ---.

*

  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy

Follow Us

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Anyar
  • Krida
  • Pariwisata
  • Tokoh
  • Paguyuban
  • Gudril
  • Info
  • Dopokan Banyumasan
  • Galeri
  • Video
  • Login
  • Sign Up

© 2023 Wukirmas.com - ---.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.