Sebanyak 2.034.334 Batang rokok ilegal dalam berbagai merek dan serta 620 gram tembakau iris (TIS) dimusnahkan dengan cara dibakar, Jumat 28 Juli 2023.
PURWOKERTO–Pemda Kabupaten Banyumas memusnahkan 2 juta lebih batang rokok ilegal yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Pemusnahan secara simbolis melibatkan Bupati Banyumas, Wakil Bupati dan unsur Forkompinda lain ini dilakukan di halaman Pendapa Sipanji Purwokerto.
Selebihnya dibakar diluar, diangkat truk Satpol PP dan kendaraan dari kantor Bea Cukai Purwokerto. Sebelum pemusnahan dilakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di pendapa.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Dukungan Teknis, Kantor Bea Cukai Purwokerto Hino Himawan mengatakan, rokok ilegal sebanyak itu hasil tembakau baik SKT, SKM dan SPM.
Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp 2.517.639.150 dan potensi kerugian negara (cukai,PPN dan pajak rokok) sebesar Rp 1.721.925.223.
“Yang kita musnahkan ini hasil razia kerjasama antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah kerja kami, yakni Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Cilacap selama periode November 2022-Apraeril 2023,” katanya, seperti dikutip Suara Merdeka Banyumas.
Menurutnya, barang cukai ilegal itu hasil razia dari kios dan warung rokok, patroli secara online, informasi dari kantor lain dan masyarakat serta hasil pencegatan saat mau didistribusikan ke daerah lain. Di wilayah kerjanya termasuk daerah lintasan dari Jawa Timur, DIY menuju Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Dari total itu, paling bessar disita dari satu mobil box sekitar 1,6 juta batang saat kena razia di perbatasan awal tahun 2023 lalu. Barang itu mau didistribusikan ke Jawa Barat dari Kediri Jawa Timur,” terang dia.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan gencar. Hal ini supaya pemasukan ke negara lebih maksimal, sehingga bisa berdampak untuk kepentingan pembangunan, termasuk di daerah (Banyumas).
“Kalau pemasukan dari cukai dan pajaknya, kan bisa untuk pembangunan jalan, jembatan dan lainnya. Ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat dengan cara tidak membeli yang rokok ilegal,” kata Husein.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menambahkan, karena ia juga perokok, namun selama ini selalu membeli rokok yang legal. Alasannya, ia merokok dengan niatan untuk ikut menyumbang pendapatan negara.
“Rokok ilegal kualitasnya pasti dibawah yang legal, karena dijualnya dengan harga murah. Biasanya disiasati rasanya dibuat hampir sama dengan yang legal,” ceritanya