PURWOKERTO–Hutan pinus milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, tepatnya di petak 13 wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kaliputih, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Jatilawang, Desa Kaliputih Kecamatan Purwojati terbakar, Minggu malam, 10 September 2023.
Dikutip dari Suara Merdeka, api baru bisa dipadamkan Senin 11 September 2023 setelah mengerahkan tenaga dari berbagai kesatuan. Dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Banyumas Budi Nugroho mengatakan, api kali pertama diketahui warga pada Minggu 10 September 2023 sekitar pukul 17.30.
Titik api tapatnya berada di wilayah RT 3 RW 3 Grumbul Curah Desa Kaliputih. Setelah mendapatkan laporan warga, petugas gabungan dari berbagai kesatuan dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan.
“Luas lahan yang terbakar sekitar 2,5 hektare di lokasi bekas tebangan pohon pinus. Api bisa dilokalisir oleh petugas gabungan sehingga tidak sampai merambat ke area yang lebih luas maupun ke pemukiman warga terdekat,” kata Budi, saat dihubungi Senin 11 September 2023.
Api cepat menjalar karena terpaan angin musim kemarau. Petugas yang dilibatkan, yakni tim BPBD, TNI, Polri, Perhutani, Tagana, Damkar, Pemdes Kaliputih, dan warga setempat.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 2.15, Senin 11 September. Namun untuk lereng belum bisa dipadamkam sepenuhnya, mengingat medan yang terjal dan sulit dijangkau.
Baca Juga: Laksanakan Program Pusat Keunggulan, SMK di Banyumas Didorong Perkuat Kemitraan
“Petugas gabungan memastikan kondisi sudah aman sekitar pukul 4.30 menjelang Subuh. Sehingga upaya pemadaman dihentikan,” kujar dia.
Peristiwa kebakaran hutan ini, kata Budi, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material seperti rumah warga sekitar. Kerugian dari pihak Perhutani juga tidak ada, karena lahan yang terbakar adalah bekas daun kering dan semak-semak yang kering.
“Penyebabnya belum bisa diketahui pasti, masih didalami informasinya,” katanya.