CILACAP–Sikap dan sifat anti korupsi diawali dengan pribadi yang jujur, dan etika ini harus dibentuk sejak anak-anak. Melihat hal itu, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar berencana untuk memasukkan kurikulum anti korupsi ke sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat ditemui setelah acara Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Direktur BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Rabu (9/8/2023) di Aston Inn Cilacap.
Dalam keterangannya Yunita menyatakan bahwa pendidikan Anti Korupsi ini harus dilakukan secara terus menerus untuk menimbulkan kesadaran dan menjaga integritas.
“Jadi sejak saya datang kesini, saya selalu menekankan untuk menanamkan perilaku anti korupsi dalam ligkungan pekerjaan. Dan sosialisasi ini harus dilakukan terus menerus dan berulang agar menimbulkan kesadaran,” jelasnya.
Selain itu, Pj Bupati menganggap bahwa sikap anti korupsi harus ditanamkan sejak dini dan ini dapat dilakukan melalui kurikulum pelajaran di sekolah.
“Karena sikap ini juga harus ditanamkan sejak dini, maka mungkin nanti kami akan bentuk Perbup untuk menyusun kurikulum terkait anti korupsi dari sejak SD dan SMP. Kalau SMA kan sudah dapat dari provinsi, jadi nanti Pemkab akan memberikan pendidikan untuk yang SD dan SMP. Jadi nanti ada mata Pelajaran tentang anti korupsi,” lanjutnya.
Senada dengan Pj Bupati, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Amir Arief selaku narasumber dalam acara ini mengatakan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan 3 pendekatan, yakni pendekatan pendidikan, pencegahan dan hukum atau penindakan.
“Pendekatan pendidikan ini bagaimana mengedukasi agar orang sadar dan paham tentang korupsi, apa bahaya dan apa yang tidak boleh dilakukan, kemudian pencegahan dengan memperbaiki tata kelola, reformasi birokrasi dan upaya perbaikan good governance. Terakhir pendekatan hukum atau penindakan agar orang takut melakukan kejahatan,” terangnya.
Melalui Sosialisasi Anti Korupsi pada hari ini Arif berharap para ASN akan memahami dan mengetahui tentang nilai integritas dan anti korupsi serta mampu mengimplementasikannya.
“Dengan memahami dan mengetahui diharapkan para ASN yang hadir pada hari ini mampu menerapkannya dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari dan bisa menjadi contoh tauladan di keluarga, di pekerjaannya, di organisasi dan membimbing aparat di bawahnya menjadi figur berintegritas dalam melayani masyarakat,” harap Arif.
Selain pada hari ini, Sosialisasi Anti Korupsi juga akan dilakukan pada tanggal 10, 23, 24 dan 28 Agustus 2023 oleh Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Kabupaten Cilacap yang melibatkan 472 orang peserta. (my/pink/kominfo)